Friday, June 28, 2013

Wujud Kebudayaan Manusia dalam Tanggung Jawab dan Keadilan


Kebudayaan Manusia dalam Tanggung Jawab



A. PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB 

 

  Tanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatu, sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban.
Seorang mahasiswa memiliki kewajiban belajar, Bila belajar, maka hal itu berarti ia telah memenuhi kewajibannya. Berarti ia telah bertanggung jawab pada pengorbanannya. Sudah tentu bagaimana kegiatan belajar si mahasiswa, itulah kadar pertanggung jawabannya, Bila pada ujian ia mendapat nilai A, B atau C itulah kadar pertanggungjawabannya.
Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau keinsafan atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbulnya tanggung jawab karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam. Manusia tidak bisa berbuat semaunya terhadap manusia lain dan terhadap alam lingkungannya. Manusia menciptakan keseimbangan, keselarasan, antara sesama manusia dan antara manusia dan lingkungan.
Tanggung jawab bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Bila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksa tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi yaitu dari sisi yang berbuat dan dari sisi yang kepentingan pihak lain. Dari sisi si pembuat, ia harus menyadari akibat perbuatannya itu dengan demikian ia sendiri pula yang harus memulihkan ke dalam keadaan baik. Dari sisi pihak lain apabila si pembuat tidak mau bertanggung jawab, pihak lain yang akan memulihkan baik dengan cara individual maupun dengan cara kepada masyarakat.
Bila dikaji, tanggung jawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus dipikul atau dipenuhi, sebagai akibat perbuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian, pengorbanan pada pihak lain. Kewajiban beban itu ditujukan untuk kebaikan pihak yang berbuat sendiri atau pihak lain
Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya).Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

B. MACAM-MACAM TANGGUNG JAWAB


Manusia itu berjuang adalah memenuhi kebutuhannya sendiri atau untuk kebutuhan pihak lain. Untuk itu ia menghadapi manusia lain dalam masyarakat atau menghadapi lingkungan alam. Dalam usahanya itu manusia juga menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan, yaitu kekuasaan Tuhan. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya, atas dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu

1. Tanggung jawab terhadap diri sendiri

Tanggung jawab terhadap diri sendiri menentukan kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri. Menurut sifat dasarnya manusia adalah mahluk bermoral, tetapi manusia juga pribadi.Karena merupakan seorang pribadi maka manusia memiliki pendapat sendiri, perasaan sendiri, berangan-angan sendiri. Sebagai perwujudan dari pendapat, perasaan dan angan-angan itu manusia berbuat dan bertindak. Dalam hal ini manusia tidak luput dari kesalahan, kekeliruan, baik yang sengaja maupun yang tidak.

2. Tanggung jawab terhadap keluarga 
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami, istri, ayah, ibu anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarga. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keamanan dan kehidupan.

3. Tanggung jawab terhadap masyarakat

Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai mahluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya memiliki tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. 

4. Tanggung jawab kepada Bangsa / negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara

5. Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisa kehidupannya manusia memiliki tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan juga dengan peringatan yang keras pun manusia masih juga tidak menghiraukan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawab, manusia perlu pengorbanan.

 C. PENGABDIAN DAN PENGORBANAN 

Wujud tanggung jawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan adalah perbuat baik untuk kepentingan manusia itu sendiri.

1. Pengabdian

Pengabdian itu adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat atau pun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas.
Pengabdian itu hakekatnya adalah rasa tanggung jawab, apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencukupi kebutuhan, hal itu berarti mengabdi kepada keluarga. Lain halnya jika kita membantu teman dalam kesulitan, mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya bantuan saja
Pengabdian kepada agama atau kepada Tuhan terasa menonjolnya seperti yang dilakukan oleh para biarawan dan biarawati. Pada umumnya mereka itu adalah orang-orang yang terjun di ladang Tuhan karena kesadaran moralnya, karena panggilan Tuhan. Mereka meninggalkan keluarga dan tidak akan berkeluarga.
Pengabdian terhadap negara dan bangsa yang juga menyolok antara lain dilakukan oleh pegawai negeri yang bertugas menjaga mercu suar di pulau yang terpencil. Mereka bersama keluarganya hidup terpencil dari masyarakat ramai. Sementara itu setiap hari tiupan angin kencang dari laut tidak pernah berhenti, apalagi bila terjadi badai. Mereka bersunyi diri dalam pengabdian diri demi keselamatan kapal yang lalu lalang.Kesenangan yang dapat dirasakan oleh pegawai negeri di kota tidak dapat dirasakan, mungkin sekali-sekali bila mereka memperoleh cuti.

2. Pengorbanan 

Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata.
Pengorbanan dalam arti pemberian sebagai tanda pengabdian tanpa pamrih dapat dirasakan bila kit membaca atau mendengarkan kotbah agama. Dari kisah para tokoh agama atau nabi, manusia memperoleh tauladan, bagaimana semestinya wajib berkorban.
Perbedaan antara pengertian pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas, karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan. Antara sesama kawan, sulit dikatakan pengabdian karena kata pengabdian mengandung arti lebih rendah
tingkatannya. Namun untuk kata pengorbanan dapat juga diterapkan kepada sesama teman.
Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya.Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan.
Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan sedangkan, pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya, waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.




Kebudayaan Manusia dalam Keadilan





A. PENGERTIAN KEADILAN 

Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda.Bila kedua orang tersebut memiliki kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proposi tersebut berarti ketidak adilan.


Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.

Lain lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.

Kong Hu Cu berpendapat lain: Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.

Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah kondisi bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.
Sebagai contoh, seorang karyawan yang hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil kerjanya tentu cenderung disebut memeras. Sebaliknya pula, seorang majikan yang terus menerus menggunakan tenaga orang lain, tanpa memperhatikan kenaikan upah dan kesejahteraan, maka perbuatan itu menimbulkan sifat memperbudak orang atau pegawainya. Oleh karena itu, untuk memperoleh keadilan misalnya, kita menuntut kenaikan upah, sudah tentu memperoleh keadilan misalnya kita menuntut kenaikan upah, sudah tentu kita harus berusaha meningkatkan prestasi kerja kita.Ketika kita menjadi
majikan, kita harus berusaha meningkatkan prestasi kerja kita. Apabila kita menjadi majikan, kita harus memikirkan keseimbangan kerja mereka dengan upah yang diterima. 

B. BERBAGAI MACAM KEADILAN



a. Keadilan Legal atau keadilan Moral

Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.

Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang sesuai untuk bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi penguasa adalah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan kompatibilitas itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.

Ketidak adilan terjadi ketika ada intervensi terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang sesuai sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, maka akan terjadi kekacauan.

b. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally) Sebagai contoh: Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata
Ali menerima Rp.100.000,-maka Budi harus menerima Rp. 50.000, -.Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, juster hal tersebut tidak adil.

c. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh:
Dr.Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis saling mencintai. Bila dr.sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi karena dr. sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena dr. Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga dr. Sukartono.

C. KEJUJURAN

 Kejujuran atau jujur ​​artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur ​​juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata atau pun yang masih terkandung dalam nuraninya yang berupa keinginan, harapan dan niat.

ya berarti mendustai diri sendiri. Bila niat telah terlahir dalam kata-kata, padahal tidak ditepati, maka kebohongan disaksikan orang lain.Sikap jujur ​​perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur ​​memberikan keberanian dan ketentraman hati, agama dengan sempurna, apabila lidahnya tidak suci. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat merugikan, serta jangan pula pendusta, meskipun dustamu dapat menguntungkan.
Seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai diri sendiri. Apabila niat
telah terlahir dalam kata-kata, padahal tidak ditepati, maka kebohongan disaksikan 
orang lain. Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran 
mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemuliaan abadi, jujur
memberikan keberanian dan ketentraman hati, agama dengan sempurna, apabila 
lidahnya tidak suci. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat
merugikan, serta jangan pula pendusta, walaupun dustamu dapat menguntungkan.

Barang siapa berkata jujur ​​serta bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya orang itu berbuat benar.

Orang bodoh yang jujur ​​adalah lebih baik dari orang pandai yang lacung. Barang siapa tidak dapat dipercaya tutur katanya, atau tidak menepati janji dan kesanggupannya, maka termasuk golongan orang munafik sehingga tidak menerima belas kasihan Tuhan.

Pada hakekatnya jujur ​​atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.

Adapun kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk.Disitu manusia dihadapkan pada pilihan antara halal dan yang haram, yang bisa dan yang tidak bisa dilakukan, meskipun dapat dilakukan.Dalam hal ini kita melihat sesuatu yang spesifik atau khusus manusiawi. Dalam dunia hewan tidak ada soal tentang jujur ​​dan tidak jujur, patut dan tidak patut, adil dan tidak adil.
Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut M.Alamsyah dalam bukunya Budi nurani, filsafat berpikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia.Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran Moral maupun kebenaran Illahi. Nurani yang dikembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran atau integritas dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan pada diri keyakinan maka
seseorang diketahui pribadinya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki kepribadian yang buruk dan rendah dan sering yakin pada dirinya. karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pikirannya yang kadang-kadang justru bertentangan.
Bertolak ukur hati nurani seseorang dapat ditebak perasaan moril dan susilanya, yaitu perasaan yang dihayati bila ia harus menentukan pilihan apakah hal itu baik atau buruk, benar atau salah. Hati nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan membuat manusianya memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur.Sebaliknya orang yang secara terus menerus berpikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan selalu mengalami konflik batin, ia akan terus mengalami ketegangan dan sifat kepribadiannya yang selalu tunggal jadi terpecah. Kondisi demikian sangat mempengaruhi pada jasmani maupun rohaninya yang menimbulkan penyakit psikoneorosa. Perasaan etis atau susila ini antara lain wujudnya sebagai kesadaran akan kewajiban, rasa keadilan atau ketidak adilan.
Nilai-nilai etis ini dikaitkan dengan hubungan manusia dengan manusia lainnya.
Selain nilai etis yang ditujukan kepada sesama manusia, hati nurani berkaitan erat juga dalam hubungan manusia dengan Tuhan. Manusia yang memiliki budi nurani yang amat peka dalam hubungannya dengan Tuhan adalah manusia agama yang selalu ingat kepadaNya, sebagai sang Pencipta, selalu mematuhi apa yang diperintahNya, berusaha untuk tidak melanggar laranganNya, selalu mensyukuri apa yang diberikannya, selalu merasa dirinya berdosa bila tidak menurut apa yang digariskanNya, akan selalu gelisah tidur bila belum menjalankan ibadah untukNya.
Berbagai hal yang menyebabkan orang berbuat tidak jujur, mungkin karena tidak rela, mungkin karena pengaruh lingkungan, karena sosial ekonomi, terpaksa ingin populer, karena sopan santun dan untuk mendidik.

Dalam kehidupan sehari-hari jujur ​​atau tidak jujur ​​merupakan bagian hidup yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia itu sendiri.